MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDes TAHUN 2025
- Jan 14, 2026
- KIM DESA SETIAP
Rabu Tanggal 14 januari 2026, Pemerintah Desa Setiap menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu 14 januari 2026 di Kantor Desa Setiap. Acara ini dihadiri seluruh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Bhabinsa, anggota Bumdes, Serta Ketua dan anggota KDMP, menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Anggota BPD Desa Setiap membuka acara dan Pembakal Setiap Memberi sambutan, menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wujud nyata tata kelola pemerintahan desa yang baik. Selanjutnya, Kepala Urusan Keuangan Desa memaparkan secara rinci realisasi APBDes tahun 2025, mencakup pendapatan desa (dari dana desa, ADD, PAD, dll.) dan belanja desa yang dialokasikan untuk berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD dan seluruh peserta memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa, sekaligus menyampaikan tanggapan, masukan, dan pertanyaan konstruktif terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Diskusi berjalan aktif, menunjukkan sinergi antar lembaga desa dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
"Kegiatan ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk melaporkan secara terbuka penggunaan dana desa, dan kami sangat terbuka terhadap masukan demi perbaikan," ujar Kepala Desa.
Musdes LPJ APBDes 2025 di Desa Setiap diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, serta penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada BPD sebagai dasar evaluasi untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya.