Sinergi Kuat di Desa, DPRD dan Pemda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Intensifkan Sosialisasi Perda

  • May 25, 2026
  • KIM DESA SETIAP
Kamis 21 Mei 2026,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bapak Supriadi S.Sos.I. bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus menggencarkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) langsung ke pelosok desa. Bertempat di Halaman Kantor Desa Setiap Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan setiap regulasi daerah dipahami secara menyeluruh dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat. 
Kegiatan yang secara rutin menyambangi desa-desa di Bumi Murakata ini dihadiri langsung oleh perwakilan anggota dewan dari berbagai komisi serta jajaran aparat Pemda HST, mulai dari tingkat kecamatan hingga perangkat desa setempat.
Dalam setiap sesinya, dewan dan eksekutif selalu menekankan pentingnya fungsi
Dalam setiap sesinya, dewan dan eksekutif selalu menekankan pentingnya fungsi Perda sebagai payung hukum yang melindungi sekaligus mengatur ketertiban masyarakat. Melalui dialog dua arah yang interaktif, warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga masukan terkait kendala di lapangan.
Kolaborasi apik antara DPRD dan Pemda HST dalam menyebarluaskan produk hukum ini diyakini mampu menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik di akar rumput. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan, keamanan, hingga program-program kesejahteraan sosial dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat desa.
Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah diimbau untuk selalu proaktif mengikuti agenda sosialisasi di wilayah masing-masing. Informasi jadwal dan agenda kegiatan DPRD HST dapat dipantau langsung melalui kanal resmi lembaga terkait sebagai wujud keterbukaan informasi publik