Tingkatkan Profesionalisme, BUMDes 'Berkat Mufakat' Desa Setiap Gelar Pemeringkatan Mandiri Tahun 2026
- Apr 16, 2026
- KIM DESA SETIAP
SETIAP , 16 APRIL 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola ekonomi desa dan meningkatkan akuntabilitas kinerja usaha, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Berkat Mufakat" Desa Setiap, Kecamatan Pandawan, menyelenggarakan Pemeringkatan Tahunan BUMDes Tahun Buku 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Setiap dan dihadiri oleh jajaran pengurus BUMDes, Pemerintah Desa, Serta Badan Pendamping Desa.
Pemeringkatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun ini merujuk pada regulasi nasional terbaru, yakni Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUM Desa.
Ketua BUMDes "Berkat Mufakat", dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeringkatan bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk memetakan kondisi kesehatan usaha desa.
"Pemeringkatan 2026 ini sangat penting bagi BUMDes Berkat Mufakat. Kami mengevaluasi tujuh aspek utama, mulai dari kelembagaan, manajemen, unit usaha, kerjasama, aset, administrasi keuangan, hingga dampak manfaat bagi masyarakat. Dengan ini, kami tahu sejauh mana perkembangan usaha kami dari kategori perintis, pemula, hingga maju," ujar Muhammad Agus Hadrianor
Sementara itu, Kepala Desa Setiap, SYAHMI , mengapresiasi langkah BUMDes yang konsisten melakukan penilaian mandiri di kantor desa. Ia berharap hasil pemeringkatan ini dapat memotivasi pengurus untuk lebih transparan dan inovatif.
"Pemeringkatan ini menjadi cermin kinerja. Saya berharap BUMDes Berkat Mufakat tahun ini bisa naik tingkat menjadi BUMDes Berkembang atau Maju, sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) semakin besar," tutur Pembakal Setiap .
Berdasarkan hasil rapat, BUMDes "Berkat Mufakat" mencatatkan kenaikan skor yang cukup signifikan pada aspek manajemen pelaporan keuangan digital yang diinput ke sistem Kemendesa.